Pemkab Gelar PTK di Pulau Tidung
access_time Rabu, 22 Februari 2017
photo_cameraFotografer : Humas Kep Seribu
Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kembali menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK). Pelayanan kedua ini digelar di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Suryono mengatakan, khusus PTK di Pulau Tidung lebih didominasi izin pembuatan pas kapal kecil, NPWP dan izin Penggunaan Tanah Makam (PTM), Rabu (22/02/2017). (Foto; SUdin Kominfo dan Statistik Kepulauan Seribu)